Penyelundupan Rp 6 Miliar Gagal
JAKARTA -- Bea-Cukai menggagalkan penyelundupan komponen elektronik dan produk tekstil asal Cina senilai Rp 6 miliar tiga hari lalu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Penjabat Sementara Direktur Pencegahan dan Penyidikan Bea-Cukai Departemen Keuangan Ahmad Budiyanto, negara berpotensi dirugikan Rp 1 miliar lantaran tidak mendapat pembayaran pajak. "Modusnya melalui pengiriman antarpulau," katanya kemarin.
Barang haram itu dikemas di dalam 862 p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini