Sipir Lakukan Transaksi Narkoba
JAKARTA -- Polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap sipir penjara Cipinang yang bertransaksi narkotik dengan mantan narapidana pada Jumat malam lalu. Sumber Tempo menyebut sipir itu bernama Ujo Widiono, 55 tahun, warga Sunter, Jakarta Utara.
Ujo, yang akan pensiun pada Mei 2007, diciduk saat bertransaksi di lampu pengatur lalu lintas di Jalan Bekasi Timur dengan Rainhard, 47 tahun, warga Bekasi. Polisi menyita 10 gram putaw dan 2 gram
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini