maaf email atau password anda salah


Pelanggar Jalan Tol Akan Didenda

arsip tempo : 171556447412.

. tempo : 171556447412.

BEKASI -- Pada arus mudik tahun depan, truk pengangkut barang dan truk bersumbu lebih dari dua (truk tempel, truk gandeng, dan kontainer) yang nekat memasuki jalan tol Jakarta-Cikampek di jalur A (ke arah Cikampek) akan didenda. "Didenda dengan membayar senilai dua kali jarak terjauh," kata Robert Sitorus, Kepala Cabang Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek, kemarin.

Untuk kendaraan yang termasuk golongan II-B tersebut akan dikenakan biaya Rp 40

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Mei 2024

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan