Polisi Sita Lebih dari 18 Ribu Butir Ekstasi
JAKARTA -- Polisi menangkap tiga orang pengedar ekstasi. Dari mereka disita 18 ribu lebih ekstasi senilai Rp 2 miliar. "Jumlah dengan omzet miliaran rupiah ini merupakan yang terbesar yang diungkap di Jakarta Barat," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Aldrin Hutabarat kemarin.
Tiga pengedar, yaitu Jack Weridity, Emi Firjabay, dan Sutarman, ditangkap secara terpisah akhir pekan lalu. Sutarman ditangkap di kediamannya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini