Panitia Terima Uang dari Perusahaan Pengadaan Bus Transjakarta
JAKARTA -- Panitia Pengadaan Bus Transjakarta mengaku menerima uang dari perusahaan pengadaan bus Transjakarta. Ketua panitia periode 2003/2004 itu, Sylvira Ananda, mengatakan mereka menerima uang Rp 250 juta dari PT Armada Usaha Bersama.
Pengakuan itu terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta kemarin. Sylvira adalah terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta. Terdakwa lainnya adalah mantan Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini