Konglomerat Dilaporkan Menipu
JAKARTA -- Muchtar Wijaya, pemilik PT Duta Pertiwi, dilaporkan oleh para pedagang ITC Mangga Dua ke Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin. Pengusaha itu dituduh telah menipu para pedagang ITC Mangga Dua dengan mengubah sertifikat tanah secara sepihak.
Ketua Umum Koperasi Pedagang Pasar Mangga Dua (Koppas Madu) Johannes Ginting mengatakan pada saat jual-beli antara pedagang dan PT Duta Pertiwi, pedagang memperoleh sertifikat hak guna bangunan (HGB)
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini