Jakarta Waspadai Peredaran Daging Celeng
JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta mewaspadai beredarnya daging babi hutan (celeng) yang disamarkan sebagai daging sapi. Hal ini terkait dengan meningkatnya intensitas perdagangan daging pada bulan puasa.
"Dinas akan meningkatkan pengawasan, terutama di pasar tradisional, los daging, dan pasar swalayan," demikian isi surat Kepala Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Edy Setiarto kepada Gubernur DKI Jakarta tertanggal 20 September.
Pengawasan di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini