Ibunda Lydia Diancam Hukuman Mati
JAKARTA -- Fince Yusuf, ibunda artis sinetron Lydia Pratiwi, diancam hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin siang. Jaksa penuntut umum mengatakan terdakwa terbukti merencanakan pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung.
Jaksa penuntut umum Alfred T. Palulungan mengatakan Fince terbukti merencanakan pembunuhan yang terjadi pada 28 april lalu itu. Pembunuhan tersebut dilakukan bersama tiga terdakwa lain, yakni putrinya, Lydi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini