Kejaksaan Kembalikan Berkas Korupsi Bandara
TANGERANG -- Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten mengembalikan berkas penyidikan kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Secara formal berkas para tersangka belum memenuhi persyaratan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Kamal Sofyan di Tangerang kemarin.
Kejaksaan telah meminta Polda Metro Jaya meneliti ulang berkas pemeriksaan tersebut selama 14 hari terhitung dari hari pengembalian itu. "Sete
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini