Mayoritas Gudang di Tangerang Ilegal
TANGERANG -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata Kota Tangerang mencatat, dari 900 gudang di Kecamatan Benda dan Neglasari, hanya 68 yang memiliki tanda daftar gudang. Sisanya yang 831 tak terdaftar. "Sudah kami imbau melalui surat, tapi tidak ada tanggapan," kata Mohammad Noor, kepala dinas.
Salah satu kendala yang ditemui petugas saat melakukan pemeriksaan, kata dia, pengusaha pergudangan tidak menetap di Kota Tangerang. "Ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini