Lilis Kalah Melawan Wali Kota Tangerang
TANGERANG -- Upaya hukum Lilis Lindawati, 36 tahun, menggugat Wali Kota Tangerang Rp 500 juta karena dituduh pelacur ditolak majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa lalu.
"Majelis hakim menghukum penggugat membayar denda Rp 259 ribu," kata Joseph Pastra Ziraluo, ketua majelis hakim kasus tersebut. Menurut Joseph, dengan ditolaknya gugatan Lilis, tuntutan Rp 500 juta terhadap Wali Kota Tangerang gugur demi hukum.
Namun, pengadilan m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini