Nurdin Halid Hadir dalam Sidang Korupsi
JAKARTA -- Nurdin Halid, Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi impor beras 60 ribu matrik ton pada 2003 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Dia diperiksa karena kapasitasnya sebagai importir beras pada 2003.
Sidang yang dimulai pada pukul 11.30 WIB, dengan ketua majelis hakim Saud H. Pasaribu, itu juga menghadirkan empat saksi lain. Kasus ini terjadi pada 2003. Terdakwa Wahyono Herwan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini