maaf email atau password anda salah


Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu, Rp 822 Juta Disita

"Uang belum beredar di masyarakat."

arsip tempo : 171482950465.

. tempo : 171482950465.

JAKARTA --- Kepolisian Resor Jakarta Timur menggulung delapan orang anggota sindikat uang palsu. Dari mereka, petugas menyita uang palsu Rp 822,54 juta. "Uang belum (sempat) beredar di masyarakat. Mereka baru pertama kali melakukan perbuatan pemalsuan uang dan keburu ketangkap," kata Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Robinson Manurung kemarin.

Delapan tersangka yang ditangkap adalah Winorisza Ariyoga, 47 tahun, Jonizar bin Nasir alias Jon

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan