Tiga Penyelundup Telepon Ilegal Buron
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya memburu tiga orang tersangka penyelundup telepon seluler yang melarikan diri. "Mereka tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka. Kami telah menyebar orang untuk memburu ketiganya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Sigit Sudarmanto di Jakarta kemarin.
Ketiga orang tersebut adalah Anneke, Memey, dan A Guan. Para pengusaha ini dituduh terlibat penyelundupan 16.554 telepon seluler berjenis No
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini