Pemimpin Proyek Rel Empat Jalur Tersangka Korupsi
JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan Yoyo Sulaeman, pemimpin proyek rel empat jalur (double-double track, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Tapi Yoyo mengaku dia masih sebagai saksi.
Syaiful Thahir, jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mengatakan, Yoyo telah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir tahun lalu. Yoyo jadi tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nomor Prin-3953/O.1/F
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini