Setoran Seret dari Tanah Abang
JAKARTA -- Potensi penyimpangan di Perusahaan Daerah Pasar Jaya senilai Rp 946,208 miliar, seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan, di antaranya berasal dari kios yang belum diserahkan oleh pengembang.
Akibatnya, perusahaan milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta itu belum bisa memanfaatkannya. Padahal operasionalisasi pasar harus diongkosi.
Direktur Utama Pasar Jaya Prabowo Soenirman dalam pertemuan beberapa hari lalu mengaku temu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini