Rumah Sakit Koja Dilaporkan Malpraktek
JAKARTA -- Herlina Butar-butar, 36 tahun, warga Jalan Maduratna, Koja, Jakarta Utara, melaporkan Rumah Sakit Koja Utara ke Sentra Pelayanan Kesehatan Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin. Rumah sakit itu dituduh melakukan malpraktek atas hilangnya janin dalam kandungannya.
"Saya tak bisa melupakan kehilangan bayi saya," kata Herlina Butar-butar, ditemani suaminya, Tomson Gultom, setelah melapor kemarin. Laporan pengaduan Herlina ke polisi itu berno
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini