Tunjangan Pegawai DKI Akan Ditambah Rp 1 Juta
JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta berniat menaikkan tunjangan pegawai negeri sipil dan guru di lingkungan DKI pada 2007. Saat ini, para guru mendapat tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan, sedangkan pegawai negeri sipil nonguru mendapat tunjangan sebesar Rp 1,7 juta. "Akan kami tambah Rp 1 juta per bulan," kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balai Kota Jakarta kemarin.
Menurut Sutiyoso, pemerintah menyadari hidup di Jakarta butuh biaya tinggi. Kar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini