Pemerintah Tangerang: Lilis Memang Pekerja Seks Komersial
TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang menyatakan bahwa Lilis Lindawati, 36 tahun, benar-benar seorang pekerja seks komersial (PSK). "Kami punya data dan dokumentasinya tentang sepak terjang Lilis selama ini. Dia memang PSK," kata Asisten Daerah III Kota Tangerang Undang Herman kepada Tempo kemarin.
Seperti diwartakan koran ini kemarin, Lilis Lindawati, korban salah tangkap penerapan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini