Herkules Minta Dibebaskan
JAKARTA -- Herkules, terdakwa kasus pemukulan wartawan surat kabar Indopos, meminta ketua majelis hakim Soedarmadji membebaskannya. Hal itu diungkapkan mantan preman Tanah Abang tersebut dalam pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
"Kami mohon majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala dakwaan, tuntutan, dan hukuman," kata Ikraman Thalib, pengacara Herkules, yang membacakan pembelaan (pleidoi) kliennya.
Menurut Ikraman, Herku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini