Tiga Warga Asing Tertipu
JAKARTA -- Tiga warga negara asing asal Korea Selatan dan Belanda tertipu senilai US$ 96.200. Ketiganya dijanjikan kursus penerbangan sekaligus disalurkan sebagai pilot di Indonesia.
Dua warga negara Korea Selatan, Jay Won-choy, 29 tahun, dan Kuam Sik-kim (27), serta Andre Paramdeo Manboa (26), warga negara Belanda, datang ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kemarin. Mereka melaporkan Avianto Herlambang, yang dianggap telah menipu.
Mer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini