Polisi Periksa Kepala Pajak Gambir
JAKARTA -- Satuan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya masih memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Pajak Gambir Hanif kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan restitusi pajak dengan modus ekspor fiktif.
"Dia diperiksa sejak tiga hari lalu," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Yan Fitri kemarin. Hanif diperiksa berdasarkan keterangan dari tersangka sebelumnya, pengusaha dari PT
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini