Kepala Suku Dinas Kebudayaan Bantah Korupsi
JAKARTA -- Dharmawan Ilyas, 51 tahun, mantan Kepala Suku Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Jakarta Timur, membantah melakukan korupsi dana anggaran pendapatan belanja daerah senilai Rp 612 juta.
"Jumlah yang dikorupsi tidak sebesar itu, hanya Rp 350 juta ditambah pajak," kata Rizal Pantuan Lubis, pengacara Dharmawan Ilyas, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin.
Bantahan itu dikemukakan oleh Dharmawan ketika membaca pembelaannya dalam sidang la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini