maaf email atau password anda salah


22 Perusahaan Tolak Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan

Amendemen hanya akan menghilangkan hak buruh.

arsip tempo : 171613083673.

. tempo : 171613083673.
TANGERANG -- Sebanyak 22 perusahaan di Kota Tangerang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (SPTSK) menolak amendemen Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penolakan itu akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini.Ketua SPTSK Kota Tangerang Mohammad Anwar menyatakan, hari ini, Presiden dijadwalkan akan datang ke Tangerang untuk melakukan dialog dengan para pengusaha s...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan