maaf email atau password anda salah


Pembawa 50 Gram Heroin Dituntut 10 Tahun

Ramakau Jonas alias Npoto, warga Kingdom Lisotho, Afrika Barat, dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang perkara heroin di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin.

arsip tempo : 171417628377.

. tempo : 171417628377.
TANGERANG -- Ramakau Jonas alias Npoto, warga Kingdom Lisotho, Afrika Barat, dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang perkara heroin di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin. Selain hukuman kurungan, terdakwa wajib membayar denda Rp 1 juta.Menurut jaksa Tony Matan, walau barang bukti bukan milik terdakwa, perbuatan Ramakau tidak ada yang meringankan. Sebab, terdakwa terbukti membawa heroin ketika ditangkap polisi pada 4 Maret 2005 di depan...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan