maaf email atau password anda salah


DKI Mulai Terapkan Perpres Nomor 36

Gubernur yang mengusulkan, Presiden yang mencabut hak atas tanah.

arsip tempo : 171410965122.

. tempo : 171410965122.
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta telah merampungkan dua surat keputusan (SK) gubernur pelengkap Peraturan Presiden Nomor 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Ritola Tasmaya, kedua surat itu diteken Gubernur DKI Sutiyoso pada tanggal yang berbeda.Dengan terbitnya surat itu, kata dia, peraturan presiden yang sempat menjadi kontroversi ini sudah bisa diberlakukan di wi...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan