maaf email atau password anda salah


Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Dolar Palsu

Polisi menyita uang palsu senilai US$ 100 ribu.

arsip tempo : 171460745136.

. tempo : 171460745136.
JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara membekuk enam orang tersangka sindikat pengedar uang dolar palsu senilai US$ 100 ribu (sekitar Rp 950 juta). Keenam tersangka itu adalah Hery Firdaus, Syamsudin Narang, Suyadi Cokro Sukamto, Annurdin Yatim Husain, Wawan Gunawan, dan Fajar Gemilar. Mereka ditangkap pada Rabu (25/5) pukul 11.30 WIB di Jalan Marunda, Jembatan Tinggi, Marunda, Cilincing.Menurut Kepala Polres Jakarta Utara...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan