maaf email atau password anda salah


Pencemaran Bantargebang Tanggung Jawab DKI dan Bekasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menilai, buruknya penanganan dan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang karena lemahnya pengawasan.

arsip tempo : 172922149937.

. tempo : 172922149937.
BEKASI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menilai, buruknya penanganan dan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang karena lemahnya pengawasan. Hingga kini Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saling melempar tanggung jawab sebagai pengawas TPA. Hal itu terungkap dalam pertemuan Dinas Kebersihan Bekasi dan Dinas Kebersihan DKI kemarin. DPRD Bekasi bertindak sebagai fasilitator. Namun, pengelol...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Oktober 2024

  • 17 Oktober 2024

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan