maaf email atau password anda salah


Buruh Metal Goyang Jakarta dan Bekasi

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui tuntutan Aliansi Buruh Bersatu agar SK Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 711.843 yang disahkan pada 12 November 2004 dicabut kembali.

arsip tempo : 171414369238.

. tempo : 171414369238.
JAKARTA -- Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui tuntutan Aliansi Buruh Bersatu agar SK Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 711.843 yang disahkan pada 12 November 2004 dicabut kembali. "Pada dasarnya kami setuju UMP 2005 sebesar Rp 759.953. Kami sudah sampaikan itu ke pimpinan," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, A.H. Ishak, saat menerima perwakilan Aliansi Buruh yang melakukan unjuk ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan