maaf email atau password anda salah


Ganja Senilai Rp 1,8 Miliar Disita

Bisnis itu dikendalikan oleh mantan narapidana kasus narkoba yang pernah dipenjarakan di Cipinang.

arsip tempo : 171419352234.

. tempo : 171419352234.

TANGERANG -- Kepolisian Resor Tangerang menangkap tiga bandar ganja yang memiliki 800 kilogram ganja senilai Rp 1,8 miliar di tiga tempat berbeda di Tangerang, Rabu malam lalu. Sindikat itu membungkus ganja tersebut dalam karung yang di atasnya diisi batok kelapa.

Ketiga tersangka tersebut adalah Saeful Amri bin Arrahman, 40 tahun, Didin Nurdiyana (25), dan Nurdin (47). "Bisnis haram itu dikendalikan oleh mantan narapidana yang pernah dipenjarakan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan