Awal Mei Tahapan Pemilihan Gubernur Dimulai
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta akan mengirimkan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kepada Komisi Pemilihan Umum setempat pada 7 Mei mendatang. Surat itu sekaligus menandai dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah, yaitu lima bulan sebelum masa jabatan gubernur berakhir, pada 7 Oktober nanti.
"Keputusan itu sudah merupakan hasil rapat pimpinan," kata Ade Surapriatna, Ketua DPRD DKI Jakarta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini