Meski Dilarang, Pengendara Tetap Terabas Busway
JAKARTA - Pemberlakuan aturan tilang bagi pengendara bermotor yang menerabas jalur khusus bus (busway) pada hari pertama belum maksimal. Sejumlah pengendara sepeda motor, angkutan umum, ataupun mobil pribadi masih seenaknya melintasi busway.
Berdasarkan pantauan Tempo di sejumlah koridor busway, penjagaan tidak dilakukan di koridor VII (Kampung Rambutan-Kampung Melayu), tepatnya di Jalan Raya Bogor, karena tak tampak satu pun petugas di sana. Pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini