maaf email atau password anda salah


Meski Dilarang, Pengendara Tetap Terabas Busway

"Gimana mau kapok, dendanya aja kecil, Rp 10-20 ribu."

arsip tempo : 171539587499.

. tempo : 171539587499.

JAKARTA - Pemberlakuan aturan tilang bagi pengendara bermotor yang menerabas jalur khusus bus (busway) pada hari pertama belum maksimal. Sejumlah pengendara sepeda motor, angkutan umum, ataupun mobil pribadi masih seenaknya melintasi busway.

Berdasarkan pantauan Tempo di sejumlah koridor busway, penjagaan tidak dilakukan di koridor VII (Kampung Rambutan-Kampung Melayu), tepatnya di Jalan Raya Bogor, karena tak tampak satu pun petugas di sana. Pen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan