650 Gram Sabu-sabu Lolos Deteksi Sinar-X
TANGERANG -- Kepala Unit II Narkotika Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Siswandi mengatakan lolosnya 650 gram sabu-sabu senilai Rp 650 juta dari Bandar Udara Soekarno-Hatta pada 12 Maret lalu karena sinar-X di sana tidak mampu mendeteksi barang haram tersebut.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi di terminal keberangkatan maskapai penerbangan Adam Air, Bandara Soekarno-Hatta, kemarin. Sabu-sabu itu ditaruh di dalam koper pakaian yang dib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini