Tahanan Narkoba Akan Dipindahkan
TANGERANG -- Badan Narkotik Nasional (BNN) serta Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana memindahkan narapidana narkoba ke lembaga pemasyarakatan khusus di Nusakambangan pada pertengahan 2007.
"Narapidana yang dipindahkan adalah yang memiliki hukuman di atas lima tahun dan napi yang terlibat sindikat perdagangan narkoba," kata Dik Dik Kusnadi, Kepala Subbagian Humas BNN, setelah memberikan advokasi kepada petugas dan narapidana di LP Anak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini