FPI Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA -- Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) melaporkan Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kami laporkan Ketua FPI (Habib Rizieq) dan LPI (Habib Muhammad Asagaf)," kata Roder Nababan, anggota Tim Advokasi dan Hukum Papernas, setelah melapor ke polisi kemarin.
Kedua organisasi itu, disebutkan dalam laporan polisi nomor 1426/K/IV/2007/SPK, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini