Pelaku Judi Cyber Ditangkap
JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Carlo Brix Tewu mengemukakan polisi menangkap lima orang pelaku perjudian jenis bola tangkas di dunia cyber via Internet.
Perjudian itu digerebek pada 21 Maret lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah toko di Jalan Kali Malang, Bekasi. Tiga pemain, seorang pemilik, dan seorang kasir di lokasi itu ditangkap. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini