Status Ribuan Warga Jakarta Utara Tak Jelas
JAKARTA - Sekitar 150 ribu warga di kawasan Jakarta Utara ternyata belum memiliki status kependudukan yang jelas padahal sudah menetap puluhan tahun. Mereka tersebar di lima kelurahan di tiga kecamatan, yakni Kelurahan Kampung Sawah, Cilincing, dan Semper Timur di Kecamatan Cilincing; Kelurahan Pejagalan di Penjaringan; dan Kelurahan Koja di Kecamatan Koja.
"Mereka umumnya menempati lahan sengketa, lahan fasilitas umum, bantaran sungai, dan pinggi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini