Jalan Rusak Mencapai 57 Ribu Meter
JAKARTA - Pascabanjir awal Februari lalu, ruas jalan yang rusak di DKI Jakarta sepanjang 57.470 meter. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbaikinya secara bertahap.
Di Jakarta Barat, jalan yang rusak sepanjang 22.650 meter, di Jakarta Timur 10.900 meter, Jakarta Utara 9.900 meter, Jakarta Selatan 9.220 meter, dan Jakarta Pusat 4.800 meter.
"Beberapa ruas di jalan protokol juga rusak," kata Budi Widiantoro, Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini