Komplotan Pencuri Mobil Dibekuk
JAKARTA - Polisi menggulung komplotan pencuri khusus mobil-mobil mewah. Tiga tersangka diciduk di Demak dan Kebumen, Jawa Tengah, dalam waktu berlainan.
Tersangka yang pertama kali ditangkap adalah Riayanto alias Tonyek, 26 tahun, dan Kurdi alias Sengrek, 37 tahun, di Demak pada 4 Januari lalu. "Mereka sedang istirahat sambil merencanakan aksi selanjutnya," kata Torna Gogo Sihombing, Kepala Satuan Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini