Polisi Serahkan Kasus Baliho ke Jakarta
JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana mengemukakan polisi menyerahkan kasus pemasangan baliho tentang tuntutan pencabutan mandat presiden dan wakil presiden ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"Diserahkan ke pemda (pemerintah daerah), tramtib (ketenteraman dan ketertiban), karena yang dilanggar adalah perda (peraturan daerah)," katanya di Jakarta kemarin.
Baliho y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini