Dua Kilogram Sabu-sabu Disimpan di Hotel
JAKARTA - Tiga petugas hotel berinisial W di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, dijadikan tersangka. Mereka diduga menyimpan 2 kilogram sabu-sabu senilai Rp 2 miliar di hotel tempat mereka bekerja.
Mereka adalah Moses (room boy), Syamsul (sales manager), dan Suhendar (duty manager) ditahan 13 Juli lalu. Peristiwa itu berawal ketika pada 26 Mei lalu, Hotel W kedatangan tamu berinisial EF. Keesokan harinya tamu yang berencana menginap empat h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini