Pembebasan Lahan Bandara Rugikan Negara
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengusut pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Soekarno-Hatta, yang diduga merugikan negara Rp 2,537 miliar. Empat pejabat menjadi tersangka dan sudah ditahan.
"Kasus itu telah kami selidiki sejak dua bulan terakhir," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yan Fitri kemarin.
Dua orang tersangka ditetapkan kemarin, yaitu AS, Lurah Sela Pajang, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini