maaf email atau password anda salah


Polisi Tangkap Pemalsu Uang Rp 1,93 Miliar

Polisi juga menyita sebuah mobil Honda CRV berwarna hitam bernomor B-2728-JM, dua koper hitam, dan dua unit telepon seluler.

arsip tempo : 171418072161.

. tempo : 171418072161.

JAKARTA - Kepolisian Sektor Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap dua warga Kamerun yang diduga menyimpan dan mengedarkan uang palsu senilai Rp 1,93 miliar. Polisi menangkap tersangka, Fobething Salverine, 25 tahun, dan Chikapen, 25 tahun, di Hotel Mercury, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan mereka, polisi menyita 768 lembar dolar Amerika palsu pecahan 100 atau setara dengan Rp 673.536.000 (kurs

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan