Bandar Dari Balik Jeruji
Walau sudah dipenjara, bukan berarti kegiatan mengedarkan narkotik berhenti. Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, bisa jadi saksi. Di sini, banyak tahanan yang jadi bandar barang haram.
Kasus terakhir terjadi seminggu lalu. Ali Ismail, 32 tahun, ditangkap lantaran menjadi pemasok ganja di rumah tahanan tersebut. Syarifuddin, 36 tahun, yang menjadi kurir dalam jaringan itu, tak ketinggalan dibekuk.
Ali sedikitnya sudah lima kali memasok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini