Dua Penyelundup Telepon Seluler Ditahan
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menahan dua orang tersangka dalam kasus penyelundupan dua kontainer telepon seluler. Kedua tersangka itu berinisial Jf dan F. "Dugaannya karena memalsukan data invoice," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Sigit Sudarmanato kemarin.
Menurut Sigit, dalam invoice pengiriman barang tertulis semuanya telepon seluler dengan merek Nokia dari berbagai tipe. Dua truk kontainer berisi ponsel i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini