Berkas Roy Marten Diserahkan ke Kejaksaan
JAKARTA - Penyidik Direktorat Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyelesaikan berkas pemeriksaan Roy Marten, tersangka pengguna sabu-sabu. "Hari ini (14 Februari) berkasnya akan kami diserahkan ke kejaksaan," ujar Direktur Narkotika dan Obat Berbahaya Komisaris Besar Carlo Brix Tewu di Markas Polda Jakarta kemarin.
Polisi juga akan melimpahkan berkas Ilyas Yacob alias Papi secara terpisah. Keduanya dijadikan tersangka setelah polisi menangkap mere
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini