Roy Marten Sudah Lama Diintai
JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani mengatakan, Roy Marten ditahan karena tertangkap tangan memiliki bahan psikotropik berupa sabu-sabu. "Pengintaian terhadap Roy Marten telah lama dilakukan. Hanya saat ini baru tertangkap tangan dan ada buktinya," kata Firman di Jakarta kemarin.
Direktur Narkotika Polda Metro Jaya Komisaris Carlo Brix Tewu menjelaskan, Roy ditangkap bersama seorang temannya, Ilyas Yacob, 56
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini