Pengedar Ganja Ditangkap
JAKARTA - Muhamad Wardi, 23 tahun, pengedar ganja, kemarin ditangkap aparat Kepolisian Sektor Johar Baru, Jakarta Pusat. Warga Jalan Galur Jaya RT 12/02, Kampung Rawa Sawah, Jakarta Pusat, ini ditangkap saat tidur nyenyak di rumahnya.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Johar Baru Inspektur Satu Bambang Edi menuturkan 70 paket ganja yang dibawa Wardi terdiri atas 60 paket daun ganja kering seharga Rp 9.000 dan 10 paket hemat daun ganja kering R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini