Berencana Jual Senjata ke GAM, Anggota TNI Dipecat
TANGERANG - Karena berencana menjual senjata api ke Gerakan Aceh Merdeka, dua anggota TNI Komando Daerah Militer Jaya dipecat. Kedua orang itu adalah Sertu Supartono dan Prada Aco Ardi Andi yang berasal dari kesatuan batalion kaveleri IX Penyerbu.
Selain itu, Kodam Jaya memecat tujuh anggota lainnya karena desersi. Mereka adalah Kopda Uung Makdur, Prada Ari Mawardi, dan Kopda Saedan. Ketiganya anggota Yonif 201/JY Brigif-1 PIK/JS Dam Jaya. Kopka Suk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini