Bocah 10 Tahun Jadi Pengedar
JAKARTA - Polisi membongkar jaringan pengedar narkotik dan obat-obatan berbahaya yang menggunakan anak berusia 10 tahun sebagai salah satu jalur distribusinya.
Willy Hilauren, 10 tahun, terlibat dalam jaringan tersebut atas perintah ibunya, Siu Kim, 43 tahun, yang bekerja sebagai pengedar. Dari jaringan ini polisi menangkap lima orang dengan barang bukti 12.570 butir ekstasi, plus Willy, sehingga menjadi enam orang.
Para pengedar itu ditahan di Kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini